Hasil Tarcking Pasien LL di SBB Mewajibkan Sejumlah Anggota DPRD Jalani Rapid Antibodi

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– BERDASARKAN hasil rekam jejak pasien berinisial LL di kabupaten Seram Bagian Barat akhirnya mengharuskan sejumlah anggota DPRD harus menjalani Rapid Test Antibodi, Selasa (30/6).

DPRD SBB yang menjalani rapid diantaranya, Ketua Komisi II beserta tujuh anggota DPRD lainnya.

Rapid Test tersebut dilakukan sesuai permintaan komisi terkait hasil tracking pasien LL yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasien LL sendiri sendiri merupakan ASN di Lingkup Dinas Kesehatan SBB.

Berdasarkan laporan dari media online Siwalima menjelaskan, proses rapid Test itu sendiri diawali dengan pengukurun suhu tubuh bagi para wakil rakyat ini.

Dari total 11 orang yang duduk di Komisi delapan orang yang sudah menjalani rapid test, sementara tiga orang lainnya berhalangan ikut karena sementara bertugas di beberapa kecamatan.

Setelah dilakukan proses pengambilan sampel darah oleh tim petugas medis Gustu SBB, kemudian diproses dengan alat rapid, hasilnya kedelapan anggota Komisi II DPRD tersebut dinyatakan non reaktif.

Anggota Komisi II DPRD SBB Rusli Sosal usai menjalani rapid kepada wartawan, menjelaskan, rapid test yang mereka jalani adalah bagian dari bentuk mendukung pemda dalam rangka mengatasi penyebaran Covid-19 di Bumi Saka Mese Nusa.

Jika berdasarkan hasil tracking yang dilakukan Gustu SBB, ia bersama tujuh rekan lainnya tidak termasuk pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien LL. Namun untuk lebih memperjelas kondisi kesehatan ketua dan seluruh anggota komisi II sepakat untuk jalani rapid test.

“Kalau berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh Gustu SBB pada kami saat proses trecking kami disebut bukan pihak yang tidak kontak erat dengan pasien LL. Kalau dipikir-pikir tidk perlu dilakukan rapid. Namun untuk kebaikan bersama, maka pihak kita semua minta untuk dilakukan rapid, dan Alhamdulilah, setelah kami di Rapid hasilnya semua non reaktif,” tuturnya.

Menurutnya, rapid test yang dijalani komisi ini juga sebagai contoh baik kepada masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di SBB. Sejatinya rapid test ini harus diikuti oleh seluruh anggota DPRD SBB.

Pasalnya, meski pasien LL tidak melakukan kontak langsung dengan anggota DPRD yang lain, namun ketua maupun 10 anggota komisi yang menggelar rapat dengan pasien LL telah berbaur dengan 19 anggota DPRD lainnya.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *