DPRD Tiga Kabupaten Ikut Orientasi Pendalaman Tugas

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tiga kabupaten ikut Pembukaan orientasi dan pendalaman tugas sebagai wakil rakyat. Agenda tersebut dipusatkan di aula Natsepa Hotel, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Rabu (20/11).

Assisten 1 Setda Provinsi Maluku Hendrik Far-Far mewakili gubernur Maluku membuka orientasi tersebut.

Dalam sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail yang dibacakan Assisten 1 Setda Maluku Hendrik Far-Far menyatakan, penyelenggaran orientasi bagi anggota DPRD merupakan proses penyegaran shering, demi sinergitas kemitraan pemerintahan.

Anggota DPRD mempunyai tiga fungsi besar yakni Legislatif, Anggaran dan Pengawasan dalam rangka mensejahterakan rakyat senantiasa dilaksanakan dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ).

“Untuk itu, DPRD bertugas mengawal pelaksanaannya, yang telah di tetapkan dalam RPJMN dan RPJMD terkait dengan rancangan pembangunan sebagai kerangka pembangunan,” ungkap Gubernur.

Gubernur melalui asistennya itu meyakini, bahwa dalam pelaksanaannya tentu setiap penyelenggara di harapkan menguasai kerangka yang termasuk dalam rencana pembangunan baik nasional maupun daerah.

“Disamping itu pula, menyadari kondisi yang terjadi dan yang ingin di gapai selama penyelnggaraan pemerintahan dapat mengikur indikator – indikator capaian,” papar Far-Far membacakan.

Gubernur melaluo Far-Far menambahkan, kemiskinan masih menjadi persoalan krusial di negeri seribu pulau ini, untuk itu harus ada strategi pengentasan kemiskinan, dan proses pengentasan kemiskinan di Maluku perlu di awali dengan

  1. Pembangunan dan pertumbuhan ASN Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten / Kota se Maluku
  2. Peningkatan proses kegiatan kerja pegawai melalui standar operasional prosedur administrasi pemerintah
  3. Peningkatan profesional dan etos kerja pegawai Serta
  4. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).” Rincinya.

Menurutnya keempat proses tersebut kemudian diharapkan dapat dikontral oleh lembaga – lembaga terkait terutama DPRD yang merupakan lembaga representasi rakyat dengan standarisasi pelaksanaan pekerja serta mekanisme kontral yang jelas dan ketat.

” Maka akan melahirkan efesiensi dan efektivitas kerja yang tinggi dalam program pengentasan kemiskinan,” cetusnya.*** FIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *