Dirjen Bimas Islam Luncurkan Kampung Zakat di Waeleman Kabupaten Buru

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Desa Waeleman, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, menjadi pilihan Direktorat Jenderal (Diten) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementrian Agama (Kemenag) RI, untuk ditetapkan menjadi Kampung Zakat tahun 2019, sekaligus menjadi kampung zakat pertama di wilayah Provinsi Maluku.

Hal ini ditandai dengan digelarnya pelucuran kampung zakat oleh Sekertaris Dirjen Bimas Islam, Drs H Tarmizi Tohor di Desa Waeleman, Kabupaten Buru, Jumaat (23/08).

Hadir dalam peluncurkan kampung  syari”i  itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Faesal Musaad, Bupati Buru, Ramly Umasugi, dan perwakilan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), beserta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Buru dan Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Buru.

Dalam sambutannya, Tarmizi Tohor mengatakan, Kemenag sebagai leading sector perzakatan di Indonesia, saat ini telah membentuk   Kampung Zakat dalam rangka memberdayakan lima hal penting bagi mayarakat,  seperti,  Ekonomi, kesehatan, pendidikan dan dakwah serta sektor sosial kemanusiaan.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk membangun masyarakat yang mandiri serta kuat. Terpenting meretaskan kemiskinan di tanah air.

“Kami memfokuskan program komprehensif ini mencakup berbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan dan sektor sosial kemanusiaan,” ujar Tarmizi Tohor.

Dirinya menambahkan, program yang di buat dan di luncurkan Kemenag  ini didesain untuk tiga tahun ke depan.

Karea itu,Tarmizi Tohor meminta semua elemen bisa turut memberikan konsentrasi  serta kontribusi dalam mewujudkan program ini.

Dengan begitu sinergitas antar lembaga-lembaga pengelola Zakat, akan mampu menangani kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia melalui desa tertinggal sesuai tujuan utama desa zakat,  disamping berjalannya program pemerintah pada kelima aspek di atas.

“Program ini melibatkan banyak pihak, di antaranya pemerintah pusat, BAZNAS, Asosiasi Lembaga Amil Zakat yang dinaungi Forum Zakat, serta tidak lepas juga dari peran serta pemerintah daerah. Untuk itu perlu perhatian dan konsentrasi semua pihak guna mendorong dan mensukseskan program  ini,” ucap Tarmizi Tohor

Sementara itu, Bupati Buru Ramli I umasugi menyambut baik program kementrian Agama ini. 

Ia meminta agar siapapun yang berkaitan dengan program ini perlu menunjukan sinergitasnya demi terwujudnya program dimaksut.

“Setiap yang terlibat dalam program ini perlu bersungguh sungguh untuk mendukung terselenggaranya kegiatan ini.  Agar bermanfaat bagi semua,” singkat Ramli.

Untuk diketahui,  program kampung zakat yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI, hanya meliputi tujuh provinsi di Indonesia pada tahun 2019.

Ketujuh provinsi tersebut diantaranya Kota Bekasi (Jawa Barat), Kabupaten Aceh Singkil (Aceh), Kabupaten Indragiri Hilir (Riau), Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan), Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara), Kabupaten Buru (Maluku), dan Kabupaten Nabire (Papua).*** ASMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *