TIGA KASUS DI KEJARI ARU SIAP DISIDANGKAN

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Sebanyak tiga kasus yang ditangani kejaksaan Negeri kepulauan Aru dalam waktu dekat akan disidangkan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kepulauan, Aru Ketut Winawa kepada cakra media grup, Kamis, (21/02).

Dikatakan ketiga kasus tersebut sudah selesai pemberkasanya dan dinyatakan lengkap.

“Bahwa dalam waktu dekat ini tiga kasus yang ditangani Pihaknya akan disidangkan itu tidak menutup kemungkinan ada penambahan lagi akui Kejari,” akuinya.

Terkait kasus- kasus apa saja Kejari enggan menyebutkannya hanya menjawab itu terkait kasus pekerjaan proyek.

Akui Kajari keterlambatan penanganan kasus itu di akibatkan dengan perhitungan kerugian Negara sehingga mengakibatkan proses penanganan kasus itu mengalami keterlambatan.

Mengendus kasus-kasus yang akan disidangkan tersebut, wartawan mengungkit kasus PLTD tiga kecamatan di Aru yang diduga melibatkan sekda Moh Djumpa.

Namun, soal itu, Kejari belum bisa berkomentar banyak. “Sabar aja kalau sabar itu disayang Tuhan jadi tunggu waktunya saja kata Kajari,” singkat Winawa.***(Janes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *