September 2019, Persentase Penduduk Miskin Sebesar 17,65 Persen

Kabar Daerah Kabar Nasional News

KABARTERKINI.NEWS— Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Yusuf Tatar Mangaraksa mengatakan tingkat kemiskinan/persentase penduduk miskin pada periode 2015 2019 menunjukkan trend yang semakin menurun dari waktu ke waktu kecuali pada periode Maret 2016- September 2016. Namun, bila dibandingkan antara periode Maret 2019 ke September 2019 terjadi penurunan persentase kemiskinan sebesar 0,04 poin. Dalam lima tahun terakhir (Maret 2015 s.d. September 2019), persentase penduduk yang rata-rata pengeluaran per bulannya dibawah Garis Kemiskinan atau yang disebut sebagai penduduk miskin berkurang sebesar 1,86 poin.

“Apabila dibedakan menurut daerahnya, jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan selama periode Maret 2015 sampai dengan September 2019 berkurang sebesar 5,27 ribu jiwa. Di daerah perkotaan, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin menunjukkan penurunan,” jelas Yusuf, kepada wartawan saat rilis, Rabu (15/01).

Yusuf menambahkan, jumlah penduduk miskin di Maluku pada Bulan September 2019 sebanyak 319,51 ribu jiwa (17,65 persen).

“Dibandingkan dengan Bulan Maret 2019 jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan sebanyak 1,8 ribu jiwa, sedangkan dari sisi persentase tingkat kemiskinan di Maluku pada September 2019 mengalami penurunan sebesar 0,04 poin,” pungkasnya.

Ditambahkannya, peran komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan (GK) jauh lebih besar dibandingkan dengan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).

“Pada Periode Maret 2019 s.d. September 2019, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (Pa) menunjukkan kecenderungan meningkat.
Ini mengindikasikan bahwa dalam periode tersebut, rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin jauh di bawah garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin melebar,” tutup Yusuf.** RISKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *