Progres Polres SBB Sepanjang 2019, 25 Warga Jadi Penghuni Hotel Prodeo

Kabar Daerah News Polri dan TNI

KABARTERKINI.NEWS– SEDIKITNYA 25 warga kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang berhasil sisert ke terali besi oleh Kepolisian Resor SBB. Puluhan warga tersebut dengan berbagai macam kasus.

Kepala Kepolisian Resor SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar dalam siaran pers yang digelar Selasa (31/12/2019) lalu memparkan pula perbandingan jumlah tindak pidana di tahun 2019 dan tahun sebelumnya.

Umumnya dikatakan, tindak pidana ditahun 2019 lebih progres hingga mencapai klimak sebuah status hukum.

Hal itu dibuktikan dengan 25 warga yang saat ini telah mengenakan rompi orange dan menjalani masa hukumnya di Hotel Prodeo alias penjara.

Didampingi Waka Polres SBB Kompol Akmil Djafa, Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar merincikan, sejumlah nama disertai dengan barang buktinya.

“25 tahanan dengan jenis tindak pidana dengan kasus, Ilegal mining / mineral (Mercuri) juga ada,” ungkapnya.

Masrin alias Maci (24 tahun) , Marni (25 tahun) dan La Aiya Wally alias Alya ( 31 tahun ) merupakan tersabgka dengan kasus Ilegal Mining. Untuk Pencabulan terhadap Anak dibawah umur, La Dawa (45 tahun), Jeremis Lukas Kuhumarua (59 tahun), Yawan Falate (20 tahun).

Pencabulan dan percobaan pemerkosaan Rony Tetehuka (43 tahun), Pencurian Jefri Boger (18 tahun), Sakarias Sopacua (25 tahun), Dominggus Sopacua (42 tahun), Mohora Usemahu (23 tahun), Rojes Tapilatu (24 tahun). Kasus Menghilangkan Nyawa orang lain Mardin Papalia (26 tahun).

Selanjutnya, Kekerasan Bersama Terhadap Orang dengan tersangka Husen Hatuina (42 tahun) , Hasan Hatuina (31 tahun), Marten Luther (19 tahun), Natanel Salelua (30 tahun ), Hengky Salelua (30 tahun), Gayus Bitalessy (19 tahun), Jefry Putirulan (21 tahun), Yustianus Kainama (18 tahun), Matias Pariama ( 54 tahun).

“Sedangkan KDRT Agus Fanghoy (61 tahun) dan Penganiayaan Nandito Miru ( 24 tahun) serta Marwan Rumbia ( 19 tahun),” Urai Bayu.

Usai merilis sejumlah nama tersangka Kapolres SBB bersama Wakapolres SBB dan sejumlah PJU Polres SBB melaksanakan pemusnahkan petasan yang berhasil diamankan sebanyak 21.000 buah dengan berbagai macam jenis.***FIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *