Polisi Kejar La Rivan Ariyanto Warga Mamua Pelaku Penikaman Ibu 53 Tahun

Kabar Daerah News Polri dan TNI

KABARTERKINI.NEWS– NIATNYA mencuri namun kepergok. La Rivan Aryanto alias LRA berlari hendak kabur namun dihadang Ibu ibu Wa oDe Jayana. Tak berpikir panjang, LRA langsung menikam ibu 53 tahun itu dengan gunting.

Kejadian itu terjadi di rumah korban Dusun Mamua desa Hila Kecamatan Leihitu kabupaten Maluku Tengah pagi dini hari Jumat (10/01) sekira pukul 05:20 WIT.

Akibatnya Ibu Wa Ode Jayana dilarikan ke Puskesmas desa Hila dengan luka tusukan pada bagian kiri dada. Terdapat dua lubang pada kiri ibu tersebut.

Berdasrakan kronologi kejadian yang dihimpun dari saksi sekaligus korban RAHIYATI TOMIA (anak Wa Ode Jayana) menyebutkan, kejadian bermula ketika dirinya sedang tidur bersama ibunya di dalam kamar. Tiba-tiba korban merasa ada yang memegang kakinya.

Merasa gelisah ia bangun dari tidurnya dan melihat pelaku sedang mengambil HP miliknya. Seketika itu korban berteriak memanggil ibunya. Pelaku sempat mencoba melarikan diri namun dapat dihentikan oleh korban Ibu WA ODE JAYANA. Ketika dihentikan pelaku langsung melempar HP milik korban dan menusuk Ibu WA ODE JAYANA dengan menggunakan gunting.

Kejadian tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy.

“Saat ini pelaku LRA sedang dikejar Polisi,” singkatnya.*** RUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *