Perkuat Barisan, Unit Pemberantasan Pungli Gelar Sosialisasi di Bintan

Kabar Daerah News Polri dan TNI

KABARTERKINI.NEWS– Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli yang didalmnya perwakilan jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama pemerintah kabupaten Bintan menggelar sosialiasi Saber Pungli.

Informasi yang dihimpun Cakra Media Grup di Batam, Jumaat (01/03) menyebutkan, sosialisasi berlangsung di aula Kantor Kecamatan Teluk Bintan, hari Kamis (28/02/2019) kemarin.

Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris UPP Saber Pungli kabupaten Bintan Kompol Hotlan Butar Butar dalam hal ini mewakili Ketua UPP Saber Pungli Kompol Dandung Putut Wibowo. Sekretaris Inspektorat Bintan, Azwar dan Camat Teluk Bintan diwakili oleh Sekcam Siti Zaina, serta KBO Satbinmas Polres Bintan Ipda Mayson.

Sementara peserta sosialisasi terdiri dari Aparatur Sipil Negara yang bertugas di wilayah kerja Kec. Teluk Bintan serta Forum Ketua RT dan Ketua RW se-Kec. Teluk Bintan.

Dalam sosialisasi tersebut diutarakan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh Kompol Hotlan Butar Butar bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Bagian terpenting sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas agar tidak bermain-main dalam hal pungutan liar” ujar Kompol Butar Butar.

Kompol Hotlan Butar Butar juga menambahkan bahwa pada tahun 2018 Tim Saber Pungli berupaya melakukan pencegahan pungutan liar terkait bentuk pelayanan publik yang bisa membuka ruang pungutan liar yang ada di wilayah Kab. Bintan.

“Selama periode tahun 2018 Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh UPP Saber Pungli Kab. Bintan sebanyak dua kasus dan sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang” ungkap Hotlan Butar Butar.

Dalam hal ini Tim UPP Saber Pungli Kab. Bintan berharap OTT yang pernah dilaksanakan dapat menimbulkan efek jera, merubah pola pikir dan budaya pungli pada unsur birokrasi serta Kompol Hotlan Butar Butar berharap kepada seluruh instansi yang berperan memberikan pelayanan publik supaya menghindari pungutan-pungutan yang melanggar aturan.*** TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *