MENTERI BUKAN KEBUTUHAN UTAMA MALUKU

Opini dan Artikel Pendidikan

Oleh : JULIUS R. LATUMAERISSA, Akademisi dan Pemerhati Pembangunan Maluku.***

KABARTERKINI.NEWS— SAYA melihat fenomena menarik belakangan ini dimana ada kelompok tertentu atau individu tertentu bahkan ekstrimnya dapat dikatakan sebagian dari kaum cerdik pandai, politisi, dan aktivis bahkan sebagian masyarakat Maluku lagi sakit Demam Jabatan Menteri asal Maluku.

Fenomena sosial yang lagi mengemuka ini saya ingin istilahkan juga dengan gangguan neuropsikologis yang mewabah yang membuat pelumpuhan Nalar, dan rasa Malu.

Sebab neuropsikologis adalah ilmu yang mempelajari sistem saraf, dengan pendekatan multidisiplin, untuk melihat proses biologis (termasuk sistem listrik dan kimiawi) yang terjadi di otak saat individu berpikir atau bertindak. Neuropsikologis saat ini tidak lagi terbatas pada otak orang-orang yang mengalami gangguan (disorder), namun otak orang-orang sukses. Karena itu konsep neuroscience yang dimaksudkan di sini adalah akan meningkatkan pemahaman terhadap diri sendiri, orang lain dan sistem/lingkungan.

Neuroscience terapan diyakini dapat menjadi salah satu solusi untuk menjalankan misi mengubah orang lain dan lingkungan menjadi lebih baik.

Banyak dari entitas kita yang saya katakan mengalami Post Power Sindrom yang masih selalu membanggakan masa lalu zaman keemasan kita bangsa Maluku, tanpa melihat realitas sosial dan politik hari ini. Saya sepakat bahwa sejarah Maluku perlu menjadi sebuah catatan yang menarik akan tetapi bukan hanya untuk dibanggakan tetapi harus menjadi motivasi bagiuntuk menstimulasi kita generasi saat ini dan yang akan datang untuk lebih memberikan pembobotan kapasitas dan daya saing Maluku dalam perspektif Indonesia.

Langkah ini perlu disikapi agar asumsi sementara yang mengatakan masa lalu itu miliki Maluku, masa kini milik Jawa dan masa akan datang milik Sumatera itu tidak terbukti. Tapi melihat kondisi hari ini di Maluku, sepertinya asumsi ini menjadi sebuah fakta sosial-politik untuk mendapat pembenaran.

HEBOH JABATAN MENTERI

MASIH dalam ingatan saya bahwa pada masa lalu, pada periode pra dan pasca kemerdekaan Indonesia banyak putra Maluku yang menduduki posisi politik strategis di Negara ini, dan sejarah bangsa patut mencatat itu sebagai suatu prestasi dan kontribusi Maluku dalam perjuangan bangsa ini. Realitas kekinian menggambarkan iklim yang berawan dimana Maluku secara politik harus saya katakan secara jujur tidak masuk dalam kalkulasi politik Nasional.

Salah satu indikator yang menunjukan hal itu adalah tidak ada representasi putra Maluku dalam setiap kabinet dalam pemerintahan tiga sampai empat dekade belakangan ini.

Jika demikian perlu kah kita mencari kambing hitam dengan menyalahkan pihak lain..? ataukah kita perlu membuat introspeksi internal untuk mengevaluasi fenomena ini sebagai suatu hal yang serius untuk kemudian dibenahi kedepan. Bagi saya sudah terjadi pergeseran yang sangat besar dalam sistim perpolitikan Nasional dimana pengaruh dominasi politik interest dan politik identitas yang semakin mengemuka yang kemudian mengabaikan objektivitas dan rasionalitas dalam semua kebijakan politik nasional secara tidak seimbang.

Hal ini sangat jelas kita rasakan melalui berbagai regulasi pemerintah pusat yang kurang berpihak kepada wilayah tertentu sebagai akibat generalisasi pemikiran atas permasalahan bangsa secara komprehensif yang kemudian melahirkan gap atau jurang antara regulasi yang ada dengan realitas yang di sebagain komunitas anak bangsa. Sayangnya gap ini tidak direspon dengan sikap politik dari pemerintah daerah secara dini sebagai langkah penyeimbang agar kepentingan Maluku juga bisa diakomodir melalui semua bentuk regulasi yang ada.

Karena itu ada beberapa pertanyaan kunci yang perlu kita jawab bersama: pertama Apakah sebenarnya jabatan Menteri itu dan begitu penting kah jabatan itu bagi Maluku?; kedua apakah ada korelasi positif dari posisi Menteri asal Maluku pada kabinet Jokowidengan persoalan kemiskinan dan kesejahteraan di Maluku sebagaimana yang di HEBOHKAN saat ini dan ketiga apakah gerakan-gerakan dan statemen – statemen yang dilakukan sebagian kelompok dan individu sudah mampu merubah cara pandang Jakarta atas Maluku.?

Jabatan Menteri adalah jabatan politik yang menjadi hak prerogatif seorang presiden yang tidak bisa di intervensi oleh kekuatan kelompok manapun atau siapapun karena itu amanat undang-undang. Jadi presiden selaku kepala pemerintahan pasti mempunyai banyak pertimbangan dan pilihan untuk membuat keputusan ini.

Kita boleh memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan tapi jika tidak terealisasi tidak perlu Baper-baperan secara politik. Secara pribadi saya tidak melihat urgensi Jabatan Menteri dalam kabinet Jokowi bagi Maluku saat ini. Pendapat saya ini mungkin berseberangan dengan pendapat publik tapi itu pilihan karena masing-masing memiliki cara pandang dari sudut yang berbeda sekalipun untuk tujuan yang sama.

Pertama ada alasan yang mendasari pemikiran saya. Seorang Menteri sekalipunadalah putra Maluku dia adalah pejabat Negara yang berpikir Indonesia, tanggung jawab dia adalah Indonesia jadi kita harus paham ini. Dia bukan pejabat Negara khusus untuk Maluku. Kalau pun nanti ada keberpihakan untuk kepentingan Maluku itupun harus tetap dalam koridor ke-indonesiaan dan bukan kemalukuan. Jadi bagi saya jabatan menteri dalam kabinet Jokowi bukan sesuatu yg mendesak dan urgen. Jadi kalau ada yang ngotot soal jabatan menteri bahkan sampai ada gerakan-gerakan mobilisasi masa dan lain sebagainya ini yang yang saya katakan bangunan berpikirnya harus direvisi karena ini adalah bagian dari Hiper Politisasi Maluku dan masyarakat Maluku.

Kedua, saya tidak menemukan dalil, teori dan thesis yang menunjukan adanyakorelasi positif antara Jabatan menteri dengan masalah kemiskinan dan ketertinggalan di Maluku. Saya sangat bingung jika ada kaum cerdik pandai, aktivis dan politisi berkaliber-kaliber yang membuat pernyataan bahwa Menteri asal Maluku harus ada di pemerintahan agar bisa mengangkat dan membawa Maluku keluar dari masalah kemiskinan atau kompleksitas masalah Maluku hari ini. Saya harus terus belajar agar bisa menemukan korelasinya secara akademis maupun praktis.

Saya juga berpendapat lain, bahwa masalah kemiskinan atau masalah pembangunan Maluku tidak ada korelasinya sama sekali dengan posisi Menteri asal Maluku dalam pemerintahan. Permasalahan pembangunan di Maluku adalah tanggung jawab pemerintahan daerah di Maluku. OTDA sudah memberikan ruang kepada daerah melalui desentralisasi sebagaimana diamanatkan dalam UU 23/2014. Itu sudah jelas sehingga sejahtera atau tidak sejahtera Maluku adalah tanggung jawab Pemda di Maluku.

Kompleksitas permasalahan Maluku salah satu sebabnya adalah lemahnya sistim perencanaan di daerah, dan semakin kentalnya oligarky kekuasaan yang mendominasi sistim politik dan pemerintahan di setiap wilayah di Maluku. Disamping itu lemahnya visi pembangunan yang berkelanjutan di Maluku.

Bagi saya disamping Pemda di Maluku maka para wakil Maluku yang ada di DPR dan DPD RI adalah pihak yang berkorelasi positif dengan jatuh bangunnya Maluku.

Merekalah yang harus kita ngotot dan meminta pertanggung jawaban mereka untuk memperjuangkan kepentingan Maluku pada level Nasional, karena mereka dipilih oleh rakyat Maluku untuk membicarakan dan merealisasikan kepentingan pembangunan Maluku melalui kebijakan politik dan regulasi maupun kebijakan politik anggaran secara Nasional dan bukan ngotot Menteri atau Pempus semata.

Sementara itu dalam kaitan ini juga saya ingin sampaikan kepada para wakil rakyat baik di Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR/DPD RI agar memperjuangkan kepentingan rakyat didasarkan kepada kebutuhan nyata masyarakat baik yang sudah nyata maupun yang belum nyata. Lakukan terobosan kreatif-innovatif untuk menjawab kemungkinan-kemungkinan permasalahan kerakyatan di masa depan. Gerakan-gerakan elektoral melalui statemen-statemen yang dangkal dan tidak berdampak positif dan masif bagi masyarakat

Maluku harus direduksi bahkan dihentikan. Karena rakyat Maluku membutuhkan bukti keterwakilannya dan bukan orasi, narasi bahkan retorika yang sempit dan tidak bernilai.

FOKUS MEMBANGUN MALUKU

LUPAKAN persoalan jabatan Meteri dan mari kita semua fokus untuk bersama pemerintah membangun Maluku ke depan. Banyak isu-isu pembangunan yang perlu direspon oleh pemerintah daerah di Maluku dan semua elemen anak negeri 1000 Pulau ini. karena itu dalam catatan amatan saya ada banyak isu pembangunan namun dari sejumlah isu tersebut perlu dipikirkan isu-isu pokok yang menjadi simpul masalah antara lain

  1. Masalah lingkungan hidup dan bencana alam. Yang saya maksudkan di sini adalah pemerintah daerah secara dini harus melakukan program dan kegiatan yang berkaitan dengan masalah lingkungan dan becana alam sebagai ancaman serius bagi Maluku. Kondisi Geografi, Topografi dan Geologi Maluku mengharuskan pemerintah daerah untuk memberikan sakala prioritas yang terutama adalah edukasi dan mitigasi bagi masyarakat
  2. Masalah Infrastruktur dasar dan Infrastruktur ekonomi, sosial lainnya. Kebijakan pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu isu penting dan strategis. Hal ini mengingat bahwa upaya percepatan pembangunan infrastruktur menjadi sebuah momentum yang memberikan optimisme bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi daerah ditengah dinamika pemulihan perekonomian daerah yang berjalan lebih lambat dari yang diprakirakan. Penguatan daya dukung infrastruktur di Maluku merupakan bagian penting dari reformasi struktural yang akan memastikan terjaganya stabilitas harga untuk kesinambungan pencapaian pertumbuhan ekonomi.

    Ketimpangan yang masih terjadi antar wilayah di Maluku tidak terlepas dari faktor dukungan ketersediaan infrastruktur yang masih belum seimbang. Pada gilirannya ketimpangan ini menyebabkan perekonomian daerah Maluku terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu, khususnya di Kota Ambon. Dalam berbagai kesempatan saya selalu mengatakan bahwa, daya dukung infrastruktur di Maluku merupakan salah satu persoalan utama yang disoroti oleh para pelaku usaha dalam berinvestasi di Maluku. Masih terbatasnya daya dukung infrastruktur ini pada gilirannya menyebabkan inefisiensi ekonomi. Hal ini antara lain tercermin dari pangsa biaya logistik terhadap PDB masih relatif rendah, jauh berbeda dengan daerah-daerah lain,
  3. Masaslah rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Daerah kesulitan dalam formula kebijakan pajak dan retribusi daerah yang tidak mendistorsi ekonomi dan memenuhi prinsip keadilan, sehingg upaya peningkatan PAD tidak menambah beban kepada masyarakat, juga daerah kesulitan dalam mengelola BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) secara efisien dan menghasilkan pelayanan prima sekaligus pendapatan yang sehat. Pada sisi lain belum optimalnya pengelolaan asset-aset daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap PAD, karena itu perlu di pikirkan program peningkatan kemampuan keuangan daerah antara lain dengan menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah yang baru, meninjau kembali peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah yang tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, dan memperluas jaringan lembaga keuangan ke kota-kota kecamatan yang kegaiatan ekonominya mulai tumbuh dan berkembang.
  4. Lemahnya sitim Pengendalian Menejemen dan Pengawasan Penggunaan Keuangan dan Anggaran Daerah. SPM merupakan salah satu factor penting dalam tata klola pemerintahan di daerah, karena melalui SPM ini maka segala sesuatu yang di lakukan oleh pemerintah termasuk kebijakan-kebijakan pembangunan dapat diawasi dengan baik dan benar. Disamping dana transfer utama bagi daerah, yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) lebih di tujukan untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai. Dengan demikian apabila belanja pegawai lebih besar dari belanja pembangunan maka ini menandakan bahwa pembangunan mengalami kemunuduran.
  5. Kurang Berkembangnya Pembangunan Daerah dan Masyarakat. Pengembangan wilayah sebagai upaya peningkatan pembangunan daerah dan pemerataan pertumbuhan antar daerah menjalani hambatan dan tidak dinikmati, dirasakan oleh masyarakat, masih ada biroMalukut yang mementingkan kepentingan pribadi dan atau kelompoknya. Selain itu juga mengalami hambatan keterbatasaan dalam pemanfaatan sumber daya alam, ketersediaan modal, kemitraan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

    Pengembangan wilayah juga dibatasi oleh ketersediaan prasarana dan sarana serta keterbatasan dan dana. Masalah lain yang menghambat adalah ketidak tertiban pemanfaatan ruang yang didasarkan pada penataan ruang, penilikan dan pemanfaatan tanah yang akan berakibat pada degradasi lingkungan. Hal ini mengakibatkan perlunya perhatian khusus untuk membangun wilayah yang tertinggal.

    Dalam pemberdayaan masyarakat, masalah pokok yang dihadapi adalah rendahnya akses masyarakat atas sumber daya pelayanan Pemerintah dan belum tumbuhnya kesadaran biroMalukusi Pemerintah Daerah untuk memberikan cara pelayanan yang memihak kepada masyarakat khususnya kelompok masyarakat bawah. Para biroMalukut masih ada yang berlagak Ambtenaar, minta selalu dilayani dan tidak melayani masyarakat.

Berdasarkan apa yang saya kemukakan di atas maka saya ingin mengajak semua anak Negeri Raja-raja untuk kita lebih fokus bersama pemeri9ntah untuk membangun maluku lebih Maju berdasarkan semangat gotong royong dan semangat pela gandong.***

JULIUS R. LATUMAERISSA
Akademisi dan Pemerhati Pembangunan Maluku

Isi diluar tanggung jawab redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *