Mantan Kepsek di Aru Warisi Utang, Dinas Pendidikan Jadi Sasaran

Tak Berkategori

KABARTERKINI.NEWS- Meninggalkan jabatannya selaku Kepala Sekolah SD Kristen Longgar kecamatan Aru Tengah Timur Kabupaten Kepulauan Aru, Tomi Tildjuir mewarisi utang sebesar Rp 55.240.000 (Lima Puluh Lima Juta Dua Ratus Empat Puluh Ribu).

Bukan hanya utang, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) ini meninggalkan sekolah tanpa melalukan penyerahan kunci serta laporan kinerja selama memimpin sekolah. Alhasil, hutang puluhan juta diwrisi dan kunci ruangan kepsek dibawa pergi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini dari salah satu pengusaha di kota Dobo yakni pemilik toko kasih karunia Akwan Horas mengatakan, utang yang di ambil oleh Tomi Tildjuir kepada toko kasih karunia berupa pengambilan barang sejak 15 Desember 2016, 3 Februari 2017, 8 Februari 2017, 19 februari 2017, 12 April 2017, 1 Juni 2017, 7 Juni 2017, 23 Juni 2017, 9 Agustus 2017, dan 11 Oktober 2017.

Adapun tanggal pengambilan barang yang berupa utang tersebut dirincikan dengan barang yang berbeda mulai dari cat, bendera, kemeja batik, pensil, kostum, dan barang kebutuhan lainnya.

Adapun pengambilan barang tersebut dengan perjanjian dibayar setelah pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun belum sempat melunasi utang tersebut Kepsek SD Kristen Apara diganti. Pada awal tahun 2018.

“Awalnya total utangnya sebesar Rp 75.240.000. Namun baru dibayar bayar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta),” akui Akwan Horas baru baru ini.

Dijelaskan, mantan Kepsek membayar sebagian yaitu Rp 20.000.000 dan sisanya Rp.55.240.000.

Sangat di sayangkan semenjak pencairan dana BOS sejak 2017 dan 2018 tahap 1,2 dan 3 belum ada etiket baik dari pihak sekolah untuk membayar utang tersebut.

Masih menurut pengusaha Akwan Horas, dirinya telah berusaha untuk menghubungi Tomi Tildjuir mantan kepsek SD Kristen Apara untuk segera menyelesaikan utang Utangnya namun terus menghindar dan tidak ada etikat baik dari yang bersangkutan.

Masih kata Akwan Horas, karena tidak ada niat baik dari Tomi Tildjuir maka yang bersangkutan kemudian menyurati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru pada tanggal 28 November 2018 perihal mohon dibayarkan pengambilan barang untuk SD Kristen Longgar namun sejak surat itu dikirimkan dan juga tembusan sampai ke Bupati tidak ada sama sekali solusi penyelesaiannya.

“Karena tidak ada titik terang penyelesaiannya maka saya sudah melaporkan kasus ini di Kejaksaan Negeri Dobo dan tunggu prosesnya saja” terang Akwan.

sementara itu, di tempat berpisah Media ini menghubungi Tommy Tildjuir untuk dimintai keterangannya namun yang bersangkutan lewat SMS mengatakan dirinya masih urusan keluarga dan berjanji akan bertemu dengan media ini malam Jumat ataupun Sabtu pagi namun yang bersangkutan tidak tepati janji dan saat di hubungi lagi nomor seluler dari Tommy Tildjuir tidak lagi Aktif.

Namun, berdasarkan SMS dari ponakan Tomy sendiri bawah Tommy telah sepakat dengan Kepsek SD Kristen Apara yang baru yakni Mesak Onaola untuk menyelesaikan utang tersebut selain itu dirinya berpesan agar silakan Tulis saja di koran.

Sementara itu pada waktu yang sama yaitu Jumat Malam media ini ketemu dengan Kepsek SD Kristen Longgar Mesak Onaola untuk di mintai keterangan dirinya mengakui punya etiket yang baik untuk selesaikan masalah Utang yang di tinggalkan oleh Tommy Tildjuir bahkan dirinya sudah pernah di panggil oleh Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru bersama dengan mantan kepsek SD Kristen Apara Tomy Tildjuir untuk di selesaikan akan tetapi mengalami jalan buntu karena Tomi Tildjuir tidak punya niat baik.

Masih kata Onaola, Tomy Tildjuir rupanya tidak punya etikat yang baik untuk menyelesaikan utang yang di tinggalkan nya karena di duga tidak senang dengan dirinya (Mesak Onaola – Red) karena masalah pergantian kepala sekolah.

Padahal pergantian kepala sekolah adalah hak prerogatif Bupati Aru karena Tomi Tildjuir tidak becus dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, pada hari Selasa 29 Januari 2019 media ini mengkonfirmasi Kabid Pendidikan Dasar bapak Borolla mengatakan, pihak dinas lewat bidangnya telah memanggil Pihak-pihak terkait yaitu Tomy Tildjuir yang saat ini telah di mutasikan menjadi guru bantu di SD Negeri 6 Dobo dan Mesak Onaola sebagai Kepala Sekolah SD Kristen Longgar untuk menyelesaikan utang tersebut.

“Mereka berdua telah kami panggil dan meminta agar Utang segera di selesaikan namun sampai saat ini belum juga ada penyelesaiannya padahal kami sudah meminta mereka untuk selesaikan”. Kata Borolla.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kadis pendidikan dan kebudayaan Jusuf Apalem saat di konfirmasi.

“Kami dari Dinas sudah memanggil mereka dan kami meminta agar secepatnya di selesaikan utang tersebut” kata Jusuf Apalem.

Dengan demikian di duga Tomi Tildjuir tidak punya tanggungjawab dalam penyelesaian masalah utang yang telah diwarisi nya kepada Kepsek yang baru.

Selain utang dugaan berbagai masalah juga di wariskan oleh Tommy Tildjuir salah satunya ada meninggalkan ruangan yang terkunci dan tidak pernah serah terima dengan Kepsek yang baru.*** Janes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *