KPU SBT Tinggikan Profesional Seleksi, 354 Peserta Calon PPK SBT Melaju Tes Tertulis

Kabar Daerah News Politik

KABARTERKINI.NEWS – SEBANYAK 354 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang lolos penilitian administrasi terus melaju ke tahapan tes tertulis, Kamis (30/01).

Tes tertulis dalam pembukaannya dihadiri langsung komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Kordiv penyelesaian sengketa Astuty Usman,
Ketua Bawaslu SBT Supardjo R Rumakamar,
Sayfudin Rumbori,
Rosna sehuaky serta perwakilan KPU provinsi Maluku, Halil Tianotak.

Komisioner KPU SBT Kordiv SDM, Said Header Bovten menjelaskan, 354 orang ini melaju ke seleksi tertulis dan nantinya akan tersaring dari masing-masing kecamatan sebanyak 10 orang untuk masuk ke tahapan wawancara.

“Maksimal dua kali jumlah yang dibutuhkan. Berarti 10 berdasarkan ketentuan serta aturan yang ada di KPU. Tidak ada penambahan atau pengurangan. Angka tetap merujuk pada aturan yang ada,” ungkapnya.

Kembali ditegaskan, masing-masing kecamatan itu, untuk masuk ke tahapan wawancara, akan hanya ada 10 orang. Dari tes tertulis hanya akan ditetapkan 10 untuk masuk dalam tahap wawancara.

Guna menghindari peserta terselubung atau yang terindikasi terlibat dalam partai politik, menurut Bovten, KPU sendiri membuka diri menerima tanggapan masyarakat.

Tanggapan masyarakat sudah dimulai sejak tanggal 28 setelah diumumkan hasil penilitian adminstrasi. Dan akan terus berlanjut .

“KPU membuka tanggapan publik itu dilakukan dua tahap. Tahap pertama dimulai tanggal 28 Januari sampai tanggal 5 Februari masyarakat diperbolehkan menanggapi apa-apa yang menurut mereka perlu ditanggapi dari hasil penilitian administrasi kemarin,” akuinya.

Perihal tanggapan lanjut Bovten, seperti ada peserta yang sudah lebih dari dua kali di PPK, tanggapan lain seperti terlibat dalam partai politik dan lain sebagainya.

“Maka silahkan membuka tanggapannya kepada KPU, dan tentu KPU akan melayani memverifikasi tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Rentang waktu seleksi peneyelenggara Pilkada tingkat kecamatan ini dari administrasi hingga tes wawancara, Berdasarkan ketentuan, tanggal 30 setelah itu diberi kesempatan tiga hari untuk mengoreksi hasil dan tiga hari berikutnya itu mengumumkan hasil.

“Usai melewati tes tetulis, baru bisa dijadwalkan kembali tes wawancara. Rens waktunya tiga hari,” tekannya.

Bovten berharap adanya partisipasi masyarakat SBT untuk menanggapi apa yang telah ditetapkan oleh KPU. KPU SBT membuka diri seluas-luasanya. Apa yang kami tetapkan, diharapkan adanya tanggapan.

“Kepada semua peserta yang kiranya hasil tes tertulis ini tidak sampai meloloskan dirinya ke tahap wawancara jangan berkecil hati, untuk terus berpartisipasi aktif untuk mensukseskan Pilkada 2020 dengan melakukan hal-hal yang inovatif, penting bangunan demokrasi kita semakin untuh dan membaik di kabupaten SBT,” kunci Bovten.

Sementara ketua KPU SBT, Kisman Kilian kepada wartawan berharap, peserta yang nantinya resmi ditetapkan menjadi PPK 2020 bisa mengedepankan kenetralan dalam tugas. PPK punya integritas, punya kemampuan untuk menyelenggarakan Pilkada ini dengan baik, sukses.

“Terpenting adalah mampu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Supaya tingkat partisipasi masyarakat kita dari pemilu ke pemilu semakin meningkat. Dengan demikian suburnya demokrasi di kabupaten SBT itu bisa kita gapai secara bersama,” ujar Kilian.

Kilian menjamin, komitmen bahwa penyelenggaran seleksi PPK diluar dari ekspektasi adanya tudingan miring. Ada nepotisme dari komisioner yang telah menentukan.

“Bahwa kami objektif dalam melakukan penilaian berdasarkan apa-apa yang telah ditulis oleh para peserta ini. Dengan demikian, Pilkada kedepan itu akan berkualitas, karena diselenggarakan oleh orang-orang berkualitas juga,” pungkas Kilian.*** Enal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *