Kami Yang Temukan, Kami Yang Laporkan! Ini Soal BNI Ambon

Kabar Nasional News

KABARTERKINI.NEWS– Kasus ini terungkap karena sistem pengendalian internal di BNI berjalan optimal.

Hal ini tegas dikatakan Pimpinan BNI KC Ambon, Ferry Siahainenia, Kamis (17/10) malam di Ambon.

Ia menjelaskan, BNI melaporkan hasil temuan internalnya yang telah mendeteksi terjadinya dugaan pelanggaran prosedur yang diduga telah dilakukan oleh oknum pegawai.

“Pelaporan tersebut dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasusnya,” ungkap Ferry.

“Singkatnya, kami yang temukan, kami yang laporkan,” sambung salah satu staf BNI yang ikut hadir memberikan keterangan pers Kamis malam.

Ferry Siahainenia, Pimpinan KC BNI Ambon, melanjutkan, BNI dan kepolisian (Polda Maluku) masih terus mendalami modus operasi yang dilakukan terduga pelaku serta dampak yang mungkin timbul dari peristiwa tersebut.

“Langkah Koordinasi dan Pelaporan kepada aparat berwajib merupakan bagian dari komitmen BNI untuk menjaga dan memelihara kepercayaan nasabah kepada BNI,” tegasnya.

BNI Percaya Polda Bergerak Cepat Ungkap Kasus

Fazial A Setiawan.** Foto/Rul

Sementara Pimpinan wilayah BNI wilayah Maluku, Fazial A Setiawan mengakui adanya kesalahan kerja di internal BNI Ambon.

Kesalahan itu diketahui oleh managemen dan kemudian dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Laporan yang dimasukan termasuk nama terduga yang melakukan praktek kerja tanpa berdasar Standar Operasi di BNI.

“Kami harap Polda Maluku bisa secepatnya mengungkap kasus ini,” harpanya.

Setiwan berjanji, usai kasus tersebut dituntaskan oleh Polda Maluku, hasilnya akan dijadikan sebagai sandaran hukum guna mengambil langkah langkah dalam internal bank BNI sesuai aturan perbankan.

Setiawan melanjutkan, sejauh ini pihak BNI belum bisa berkesimpulan, apakah skandal ini diduga dilakukan sendiri oleh terduga FY atau ada pihak pihak lainnya yang ikut terlibat membantu terduga.

“Memang ada SOP bank BNI sendiri yang mengatur tentang penyelesaian persoalan internal pada bank tersebut. Dimana ada persoalan yang dapat diselesaikan secara internal, namun ada juga persoalan yang penyelesaiannya harus lewat jalur hukum. Dan untuk dugaan kasus yang melibatkan FY ini, pihak BNI memilih menyelesaikannya lewat jalur hukum,” akui dia.

“Kami percayakan ke Polda Maluku guna menuntaskan kasus tersebut dan mengungkap apa, mengapa dan siapa saja yang ikut bermain dalam kasus ini,” pungkasnya.*** RUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *