DINILAI TABRAK KONSTITUSI INTERNAL, PANAS DINAMIKA “BERINGIN” MALUKU

Kabar Daerah News Politik

KABARTERKINI.NEWS– DINAMIKA Internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku semakin memanas, pasca keputusan rapat pleno yang berujung pada penonaktifan 10 Ketua DPD II di 10 kabupaten/kota, Kamis (12/07).

10 ketua DPD yang dinonaktifkan yakni, Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Maluku Tengah.

Sementara Ketua DPD II Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap dipertahankan, karena dinilai berhasil.

Pro dan kontra pun muncul di internal partai berlambang pohon beringin itu, pasca keputusan tersebut.

Ada kader yang menginginkan agar Ketua DPD, Said Assagaff dicopot dari jabatannya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ronny Sianressy melalui pers rilis yang diterima media ini menilai, langkah untuk menonaktifkan 10 Ketua DPD II bertentangan, bahkan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

Pasalnya, sesuai dengan AD/ART, ketua dan sekretaris itu diberhentikan apabila mereka melakukan pelanggaran AD/ART partai, kemudian mereka melakukan perbuatan pidana dengan ancaman pidana diatas lima tahun dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pasca kekalahan Pilkada kantor DPD Golkar Maluku bagaikan gedung tua yang tidak berpenghuni, dan sejak itu Partai Golkar Maluku mati suri. Bagaimana mau menang pileg kalau ketua DPD saja sudah tidak pernah nongol di kantor. Jadi sebenarnya, yang harus dilaporkan dan dinonaktifkan itu ketua, sekretaris dan ketua organisasi DPD I bukan sebaliknya para Ketua DPD ll,” tegas dia.

Menurut dia, 10 DPD II yang dinonaktifkan oleh DPD I Partai Golkar tidak beralasan. Pasalnya, kekalahan Partai Golkar pada Pilkada, Pilpres dan Pileg merupakan kesalahan partai sendiri, lantaran karena mesin partai tidak berjalan dengan baik.

“Jadi, jangan salahkan orang per orang dalam hal ini para ketua DPD II. Kekalahan partai Golkar pada pilkada, bahkan hilangnya 1 kursi untuk DPR RI merupakan kesalahan partai bukan kesalahan para ketua DPD II. Jangan membebankan kekalahan ini kepada kepala daerah asal partai golkar, tetapi ini kesalahan dan kegagalan secara kolektifitas baik itu perangkat partai secara berjenjang. Sebenarnya para petinggi DPD Partai Golkar Maluku harus mengakui, bahwa ada pengelolaan yang secara tidak benar dan tidak sehat, karena kader yang calon itu dibiarkan bekerja sendiri-sendiri, dan tidak ada peran kelembagaan partai (mesin partai) digerakan untuk membantu para calon,” tegas dia.

DPP maupun DPD I Partai Golkar, kata Sianressy, jangan gegabah dalam mengambil keputusan.

Karena kekuatan partai Golkar Provinsi Maluku ada di Kabupaten Buru, Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Timur. “Untuk menyelamatkan Partai Golkar, maka saya minta untuk dilakukan Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) untuk memilih ketua dan sekretaris baru,” tandas Sianressy.*** TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *